Polsek samboja dan Warga Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta di Desa Bukit Raya

IDNKaltim.com

Tiga pelaku, IRW, OKM, dan KVN, yang merupakan warga setempat, terlibat dalam pencurian uang tunai sekitar 90 juta rupiah di rumah seseorang pada tanggal 30 Oktober 2022.

IRW dan OKM masuk ke rumah sementara KVN menunggu di luar sebagai pengamat. IRW yang melakukan aksi masuk ke dalam kamar dan mengambil uang dari lemari. Mereka menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca juga:  Polda Kaltim Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pelanggaran Undang-Undang ITE dan Pornografi

Barang bukti hasil Curian dan kendaraan yang di pakai pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Samboja. Selain itu, para pelaku juga mengakui melakukan beberapa pencurian lainnya di wilayah yang sama.

Atas Tindakan Tersebut Pelaku Pencurian dijerat dengan pasal Pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara 7 tahun.

Penulis: @team_predatorseksbj
Editor: IDNKaltim.com

Baca juga:  Sebentar Lagi Kutai Tengah dan Kutai Pesisir Terbentuk, Tinggal Menunggu Peraturan Presiden Saja

Bagikan Postingan:

Ayo Bergabung di Group Kami di Facebook IDNKALTIM.COM

IDNKaltim.com

Hello Guys, How Are You?

BERITA TERKAIT

Tinggalkan komentar