
Pasangan petahana Edi Damansyah dan Rendi Solihin menjadi pusat perhatian atas dugaan penyalahgunaan kebijakan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat pengaruh politik mereka dalam Pilkada 2024 di Kutai Kartanegara (Kukar). Laporan resmi telah diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, yang menyebut adanya mutasi besar-besaran yang diduga dilakukan untuk memaksa loyalitas ASN demi kepentingan politik.
Pihak pelapor menyoroti pola mutasi ASN yang mereka anggap tidak biasa dalam beberapa bulan terakhir. Menurut mereka, hal ini mengesankan adanya upaya intimidasi terhadap ASN yang memilih untuk tidak mendukung petahana. “Mutasi dalam jumlah besar yang terjadi secara berturut-turut menimbulkan keresahan di kalangan ASN. Kami menduga hal ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk membentuk loyalitas paksa demi kepentingan Pilkada,” ujar salah satu anggota tim hukum pelapor.







