Polsek samboja dan Warga Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta di Desa Bukit Raya

IDNKaltim.com

Pelaku dan barang bukti
Dok gambar: @team_predatorseksbj

IDNKaltim.com - Polsek Samboja, bersama dengan partisipasi warga, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Desa Bukit Raya.

Tiga pelaku, IRW, OKM, dan KVN, yang merupakan warga setempat, terlibat dalam pencurian uang tunai sekitar 90 juta rupiah di rumah seseorang pada tanggal 30 Oktober 2022.

Baca juga:  Polsek Samboja Amankan Pemuda Asal Karya Jaya Karena Miliki Sabu-Sabu

IRW dan OKM masuk ke rumah sementara KVN menunggu di luar sebagai pengamat. IRW yang melakukan aksi masuk ke dalam kamar dan mengambil uang dari lemari. Mereka menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Barang bukti hasil Curian dan kendaraan yang di pakai pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Samboja. Selain itu, para pelaku juga mengakui melakukan beberapa pencurian lainnya di wilayah yang sama.

Baca juga:  Nelayan di Samboja di Tangkap Karena Memiliki 450 Poket Sabu Siap Edar

Atas Tindakan Tersebut Pelaku Pencurian dijerat dengan pasal Pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara 7 tahun.

Penulis: @team_predatorseksbj
Editor: IDNKaltim.com

Bagikan Postingan:

Ayo Bergabung di Group Kami di Facebook IDNKALTIM.COM

IDNKaltim.com

Hello Guys, How Are You?

BERITA TERKAIT

Tinggalkan komentar