
Pasangan petahana Edi Damansyah dan Rendi Solihin menjadi pusat perhatian atas dugaan penyalahgunaan kebijakan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat pengaruh politik mereka dalam Pilkada 2024 di Kutai Kartanegara (Kukar). Laporan resmi telah diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, yang menyebut adanya mutasi besar-besaran yang diduga dilakukan untuk memaksa loyalitas ASN demi kepentingan politik.
Pihak pelapor menyoroti pola mutasi ASN yang mereka anggap tidak biasa dalam beberapa bulan terakhir. Menurut mereka, hal ini mengesankan adanya upaya intimidasi terhadap ASN yang memilih untuk tidak mendukung petahana. "Mutasi dalam jumlah besar yang terjadi secara berturut-turut menimbulkan keresahan di kalangan ASN. Kami menduga hal ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk membentuk loyalitas paksa demi kepentingan Pilkada," ujar salah satu anggota tim hukum pelapor.
Dalam laporan bernomor 001/PL/PB/RI100/00/XI.2024, seorang ASN melaporkan adanya intimidasi setelah mutasinya yang diduga terkait keputusannya untuk tidak memberikan dukungan kepada petahana. Nota dinas tertanggal 29 Agustus 2024 diajukan sebagai bukti bahwa mutasi ini merupakan bentuk intimidasi yang bertentangan dengan Pasal 71 UU RI Nomor 10 Tahun 2016 serta UU RI Nomor 5 Tahun 2014 mengenai netralitas ASN. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda, telah mengonfirmasi dimulainya proses investigasi.
"Kami sudah memulai klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pelapor serta saksi yang relevan. Proses ini akan berlangsung hingga Kamis, 14 November 2024, sesuai dengan prosedur Bawaslu terkait pelanggaran administratif," ujar Hardianda. Lebih lanjut, Bawaslu juga telah mengadakan pertemuan dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menentukan langkah hukum berikutnya, sehingga memungkinkan laporan ini berkembang menjadi kasus serius terkait netralitas ASN.
Sementara itu, pihak Edi - Rendi belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan yang tengah beredar. Masyarakat Kukar berharap bahwa proses ini dapat berlangsung secara adil demi memastikan Pilkada Kukar 2024 bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.







