Sebentar Lagi Kutai Tengah dan Kutai Pesisir Terbentuk, Tinggal Menunggu Peraturan Presiden Saja

IDNKaltim.com

Dua kecamatan diusulkan menjadi kabupaten baru meliputi Kecamatan Kota Bangun dan Kecamatan Samboja, disebut telah memenuhi syarat menjadi DOB. Sejumlah persyaratan pun telah dipenuhi. Dari administrasi, kajian ilmiah, luas wilayah, dan daerah persiapan.

Pemkab Kukar, Pemprov Kaltim, serta DPRD Kukar dan DPRD Kaltim juga telah menyetujui usulan tersebut. Penentuan kini menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. “Karena semuanya harus melalui peraturan presiden (PP),” ungkap Majedi.

Baca juga:  Debat Kedua: Dendi-Alif, Duet Solid dan Berintegritas Siap Tangani Tambang Ilegal di Kukar

Wakil ketua DPRD Kuka, Alif Turiadi, menilai Kukar yang memiliki luas 27 ribu kilometer persegi, sudah layak bagi sebagian daerahnya untuk mandiri. “Hal ini untuk mempercepat pembangunan, sosial ekonomi setiap daerah yang dulunya bagian Kutai Kartanegara,” ucapnya.

Berdirinya Kutai Tengah dan Kutai Pesisir juga diyakini menambah peluang lapangan pekerjaan yang sangat besar. “Biaya pembangunan daerah baru itu juga nantinya dibiayai ABPN,” ungkap Alif.

Baca juga:  Dendi Suryadi: Menuju Pemerintahan Bersih dan Menghidupkan Kejayaan "Kuning Keemasan" Kutai Kartanegara

Pemerintahan yang kelak terbentuk juga diyakini bakal lebih fokus dan efektif melaksanakan program pembangunan. Termasuk peningkatan taraf hidup masyarakat. Sementara bagi Kukar sebagai kabupaten induk, diyakini tak mendapat kerugian melepas daerah-daerah yang dimekarkan. (*)

Editor: Bobby Lolowang
Sumber Artikel: kaltimkece.id

Bagikan Postingan:

Ayo Bergabung di Group Kami di Facebook IDNKALTIM.COM

IDNKaltim.com

Hello Guys, How Are You?

BERITA TERKAIT

Tinggalkan komentar