
IDNKaltim.com, Polsek Samboja - Pada hari Rabu, Tanggal 24 April 2024 Pukul 17.00 wita di RT.04 Kel. Kampung Lama Kec. Samboja Kab. Kutai kartanegara.
Petugas polsek samboja melakukan penangkapan terhadap pelaku narkotika jenis sabu yaitu sdr. RSY warga Desa Karya Jaya, Kec. Samboja.
Tepatnya di kuburan muslimin Kel. Kampung Lama Kec. Samboja, melihat seorang pria mencurigakan dan saat petugas menghampiri terlihat seorang laki-laki langsung berlari yang kemudian di kejar oleh petugas.
Di dapat laki-laki tersebut diketahui bernama sdr. RSY, lalu petugas melakukan penggeledahan dan di temukan 1 ( satu) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor sekitar 0.26 ( Nol koma dua enam) Gram yang di simpan di dalam 1 (satu) unit handphone yang di pegang di tangan sdr. RSY.
Kemudian ditanyakan apakah pelaku memiliki izin atas 1 bungkus serbuk kristal narkotika jenis sabu yang dikuasai tersebut, pelaku tidak dapat menunjukkan. Sehingga atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Samboja guna dilakukan pemeriksaan dan di proses sesuai hukum yang berlaku.
Sumber: @team_predatorseksbj







