Ia meminta agar DKPP segera memproses kedua lembaga tersebut karena menurutnya lembaga tersebut “biang” dari kacaunya demokrasi di Kukar hari ini.
“Sebelum dilakukan PSU harus di adili dulu wasitnya, karena terbukti bersalah, jangan pakai lagi wasit yang terbukti melanggar aturan, karena sama saja kita melakukan pembiaran kesalahan yang jelas didepan mata,” tegas Deni.



