Sumber: Tribun Kaltim
Dia berharap, jangan sampai pelaku ilegal berkuasa dari pemerintah. Sebab jalan umum ini untuk publik bukan jalan tambang ilegal. Selanjutnya, pansus akan memanggil dinas terkait terutama ESDM, dan DPRD untuk bersurat ke kapolda agar dapat ditindaklanjuti.“Karena ini untuk publik kalau yang ilegal-ilegal itu untuk pribadinya, menindak ini tidak susah karena ada pelakunya jadi apa susahnya. Tapi kok lolos-lolos saja itu yang kita tidak habis pikir,” tandasnya. (adv/hms8)Editor: Syaiful Syafar
Sumber: Tribun Kaltim
Baca juga: Daftar Kode Pos Desa/Kelurahan Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara
Sumber: Tribun Kaltim



